Sesungguhnya hari-hari adalah milik Allah Ta’ala, begitu
juga dengan masa/zaman. Tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa hari anu adalah
hari yang terbaik untuk menikah. Memang ada hari yang dikatakan sebagai
Sayyidul ayyam (Tuannya hari-hari) yaitu hari Jum’at, begitu juga hari Senin
dan Kamis dimana Nabi Muhammad SAW senantiasa puasa pada kedua
hari tersebut, namun semua itu bukan sebagai dasar/landasan berpijak untuk
mengatakannya sebagai hari yang terbaik dalam melakukan acara tertentu seperti
pernikahan, misalnya.
Apa yang orang tua bilang bahwa harus ada perhitungan
harinya, itu hanya disebabkan oleh tata cara adat semata dimana berlaku
perhitungan hari tertentu. Bahkan masalah siapa yang terbaik jadi jodoh pun
dijadikan hitungan tertentu dan apabila hasilnya angka A, maka anda tidak baik
nikah dengan orang yang dijadikan dalam hitungan tersebut, dan apabila hasilnya
angka B, maka baik. ..dst. Walhasil, semua itu tidak ada landasan syar’i
(agama)nya. Oleh karena itu hari apa saja untuk niat akan mengadakan pernikahan
tidak jadi masalah, hanya saja perlu juga dipertimbangkan hari yang kira-kira
para undangan banyak memiliki kesempatan alias pada waktu luang bagi mereka
agar mereka dapat memenuhi undangan resepsi / walimah.